Orang Jambi Perlu Tau, Seloko Sebagai Kearifan Lokal Dan Kontrol Sosial Bagi Masyarakat Kota Jambi



Kota Jambi merupakan daerah yang terletak di pesisir timur bagian tengah Pulau Sumatera sekaligus merupakan ibu kota dari Provinsi Jambi. Secara geografis, letak Kota Jambi dalam sejarah sangat strategis, yakni berada pada jalur perdagangan dan pelayaran yang sering dilalui sejak zaman kerajaan. Hal ini membuat Kota Jambi memiliki kebudayaan yang tinggi pada zamannya (Muljana, 2011: 129). Kebudayaan masyarakat Jambi yang terbuka, akomodatif, dan adaptif dengan sistem nilai agama, adat dan tradisi yang menjadi kearifan lokalnya mampu membangkitkan semangat penyertaan masyarakat pendukungnya dalam pembangunan daerah. Kearifan lokal masyarakat Jambi sudah ada sejak zaman Kerajaan Melayu Kuno dan semakin berkembang hingga masa Kesultanan Melayu Jambi. Kearifan lokal yang berkembang dari zaman Kesultanan Melayu disusun dari ajaran agama Islam dan adat  resam Melayu. Salah satu kearifan lokal yang masih bertahan dan digunakan masyarakat Jambi adalah seloko adat Jambi.


  
(Foto: Jambatan Makalam Kota Jambi)

Seloko merupakan sastra Melayu dimana dalam penulisannya dipengaruhi oleh sastra dan budaya lokal, kemudian pada perkembangannya disesuaikan dengan kebudayaan Islam. Seloko juga dapat diartikan sebagai kumpulan budaya lisan yang tergolong ke dalam puisi pengajaran atau puisi didaktik. Salah satu contoh penggunaan seloko dapat dilihat dari pedoman masyarakat melayu sebelum kedatangan Islam, yang berbunyi “Adat bersendi ke alur dengan patut; alur bersendi ke mufakat; mufakat bersendi ke kebenaran.” Jadi seloko ini merupakan himpunan aturan-aturan yang dibuat oleh petinggi adat ketika itu yang kemudian disepakati untuk dijadikan aturan bersama dalam masyarakat. Setelah Islam datang, seloko tersebut selanjutnya diadaptasi dengan nilai-nilai Islam menjadi “Adat bersendi syarak dan syarak bersendikan kitabullah.”

Kedudukan seloko sangat penting sebagai bagian dari budaya lokal masyarakat Jambi sehingga seloko harus dilestarikan. Hal ini disebabkan kebudayaan lokal sangat penting dalam membentuk budaya nasional. Senada dengan pendapat Judistira (2008: 141) yang mengatakan bahwa kebudayaan lokal meliputi kebudayaan regional, dan kebudayaan regional adalah bagian-bagian yang hakiki dalam bentuk kebudayaan nasional. Pentingnya mempertahankan budaya lokal dapat terlihat dari peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2007 tentang pedoman pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat. Setiap masyarakat diharapkan mampu menjaga dan memelihara adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan, terutama nilai-nilai etika, moral, dan adab yang merupakan inti dari adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat, agar dapat memperkokoh jati diri masyarakat dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembagunan, serta untuk mendukung pengembangan budaya nasional dalam mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional dan keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia.

Seloko sebagai kearifan lokal masyarakat Jambi ikut berperan dalam perkembangan dan eksistensi Kota Jambi. Namun, seloko juga tidak lepas dari berbagai tantangan. Permasalahan kemudian muncul ketika meningkatnya pertumbuhan penduduk dan tercipta masyarakat yang multi kultur, sehingga seloko berpotensi tergerus dengan kebudayaan yang baru. Di satu sisi, dalam menanggapi permasalahan tersebut harus dipahami bahwa pemeliharaan dan pengembangan budaya harus ditujukan untuk menghadapi masa depan masyarakat dengan segala problem dan tantangannya. Oleh sebab itu, warisan budaya lokal harus berorientasi ke depan. Isjoni (2012: 95) mengatakan, warisan budaya perlu dihargai, akan tetapi agar warisan budaya dari masa lampau itu dapat menunjukkan maknanya bagi kehidupan masyarakat hari ini, maka perlu dibuat tafsiran – tafsiran yang kreatif. Dengan tafsiran itu, berpijak pada warisan budaya, pelestarian budaya lokal akan mampu memberikan optimisme serta menanamkan rasa kebanggaan dan kepercayaan akan kemampuan sendiri untuk mengatasi permasalahan. Seloko Melayu mengatakan “Baju dipakai usang, adat dipakai baru”. Artinya pelestarian budaya lokal berhubungan dengan usaha untuk menjadikan budaya itu selalu baru. Keaktualan budaya itulah yang membuat masyarakat dapat berkembang sesuai kebutuhan dan tuntutan zamannya.

Seloko sebagai Kearifan Lokal

Seloko merupakan karya sastra masyarakat Jambi yang berbentuk sastra lama. Seloko juga diartikan sebagai salah satu karya sastra adat melayu Jambi yang berbentuk sastra lisan dan biasa diungkapkan dalam upacara adat serta terkadang sebagai media komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Seloko tertuang di dalam teks-teks yang berisi perasaan, pikiran, keyakinan, pesan-pesan, informasi dan ketentuan-ketentuan adat dengan menggunakan bahasa tradisional Melayu Jambi atau ungkapan tradisional masyarakat Jambi. Sediawati (2004: 221) menjelaskan bahwa ungkapan tradisional Melayu biasanya sejenis puisi dengan jumlah larik bebas dan hanya terikat oleh irama. Irama dalam kalimat ini ditandai dengan susunan kalimat yang pendek, teratur, memanfaatkan pengulangan, dan paralelisme.

Tradisi berseloko merupakan kebudayaan yang berawal dari tanggapan masyarakat secara bersama terhadap kenyataan, alam, dan kejadian yang secara bersama kemudian menjadi kebiasaan atau tradisi. Tradisi yang baik, berharga, bernilai luhur, selanjutnya memiliki nilai. Nilai-nilai yang ideal kemudian menjadi sesuatu yang dianggap layak dijunjung tinggi menjadi sebuah norma yang pada akhirnya menjadi sebuah aturan yang mengatur tingkah laku masyarakatnya. Pada hakikatnya seloko menjadi cara hidup tertentu yang menjadi sebuah identitas masyarakat Melayu Jambi dan kemudian menjadi sebuah kearifan lokal.

Pelaksanaan seloko bukan hanya sebagai sebuah identitas. Lebih dari itu, seloko sebagai kearifan lokal mampu menjadi formulasi dari keseluruhan bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan yang mengarahkan perilaku masyarakat dalam kehidupan komunitas ekologisnya. Hal ini senada dengan pernyataan Akhmar (2007: 2) bahwa kearifan lokal merupakan suatu wujud tata nilai, sikap, persepsi, perilaku, dan respon suatu masyarakat lokal dalam berinteraksi pada suatu sistem kehidupan dengan alam dan lingkungannya secara arif. Jadi, dapat disimpulkan bahwa seloko sebagai kearifan lokal merupakan suatu tatanan nilai yang dinamis responsif terhadap perkembangan seiring perubahan waktu yang berbeda dan di tengah kelompok masyarakat yang berbeda. Kearifan lokal harus dipahami bukan sebagai sesuatu yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari sistem tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat.

Keberadaan seloko memang telah dikenal sejak masyarakat melayu Jambi pra Islam dalam konstruksi adat dan kepercayaan lama. Sebagai unsur adat istiadat lokal, seloko diakui sebagai titian teras betanggo batu atau pedoman sosial yang kuat dan berjenjang yang harus dipegang oleh masyarakat. Seloko juga dipandang sebagai lantak nan idak goyah yang berarti kesepakatan sosial yang dipegang teguh oleh masyarakat Jambi (Kerlogue, 2011: 91). Pengaruh Islam yang datang kemudian berbaur antara kebudayaan lama dengan kebudayaan Islam sehingga melahirkan seloko yang berbunyi adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah. Seloko ini menjelaskan adanya perubahan adat istiadat masyarakat Jambi dimana masyarakat harus menjalankan adat istiadat berdasarkan syariat Islam.

Idealnya, perubahan seloko tidak hanya berhenti pada dinamika etika, tetapi sampai pada norma dan tingkah laku, sehingga seloko sebagai kearifan lokal mampu menjadi seperti kegiatan spiritual yang memberikan pedoman manusia dalam bersikap dan bertindak, baik dalam konteks sosial atau kehidupan sehari-hari maupun dalam menentukan peradaban manusia yang lebih jauh.


Seloko sebagai Kontrol Sosial

Sejak awal abad ke 21, pembangunan Kota Jambi mengalami perkembangan pesat. Perkembangan Kota Jambi tidak hanya dilakukan oleh masyarakat lokal, tetapi juga atas peran orang-orang dari berbagai etnik lainnya yang merupakan pendatang di Kota Jambi. Meskipun demikian, semua orang yang menetap di Kotamadya Jambi menurut lembaga adat Kotamadya Jambi (1995) adalah penduduk yang terikat dengan hukum adat setempat. Semua masyarakat yang berada di Kotamadya Jambi boleh melakukan hak-haknya, tetapi harus pula melaksanakan kewajibannya sebagai penduduk, seperti tertuang dalam seloko berikut : “Dimano bumi dipijak di situ langit dijunjung, dimano tembilang dicacak di situ tanaman tumbuh, dimano periuk pecah disitu tembikar tinggal, dimano negeri ditunggu di situ adat dipakai”. Secara bahasa, seloko ini memiliki arti di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung, di mana tembilang (alat untuk bercocok tanam) digunakan di sana tanaman akan tumbuh, di mana periuk pecah maka menjadi tempat tinggal, dimana tempat berdomisili maka harus mengikuti adat setempat yang berlaku.Seloko ini menjelaskan bahwa setiap masyarakat wajib untuk menghormati dan mengikuti aturan-aturan yang ada di lingkungan dimana ia tinggal.

Perkembangan sebuah kota tentu tidak terlepas dari perkembangan kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakat dari berbagai daerah. Meskipun Kota Jambi memiliki masyarakat yang multikultur, bukan berarti seloko tidak lagi digunakan oleh masyarakat setempat. Seloko harus bisa diadaptasi oleh masyarakat pendatang, bahkan seloko bisa dijadikan sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat yang multi kultur. Urgensinya di tengah masyarakat sesungguhnya menjadi sebuah kebutuhan terhadap nilai-nilai yang mengatur kehidupan masyarakat, baik dengan sesama maupun dengan lingkungan sekitar. Sebagaimana dikatakan dalam seloko; “Tudung menudung bak daun sirih, jahit menjahit bak daun petai, Sukung menyukung tongkat menongkat, Jangan sukung membawo rebah, jangan tongkat membawo jatuh”. Artinya secara bahasa adalah saling menutupi seperti daun sirih, saling merekat seperti daun petai, saling membantu dan saling menopang seperti tongkat, jangan membantu untuk roboh, dan jangan menopang untuk sama-sama jatuh. Seloko ini mengajarkan untuk saling bekerja sama antar masyarakat, peduli, bertenggang rasa, sehingga tercipta solidaritas sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Seloko juga mampu menjadi pedoman masyarakat dalam bersikap dan bertindak, hal ini dapat dilihat dari seloko yang berbunyi: “Pulai bertingkat naik meninggalkan ruas dengan buku, harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusio mati meninggalkan jaso, jangan menggunting dalam lipatan, berjalan peliharo kaki, berkato peliharo lidah”. Artinya adalah batang pulai semakin besar menunjukkan ruas dan buku, harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan jasa, jangan berbuat curang, berjalan ke arah yang benar, dan berbicara harus yang baik-baik. Seloko ini berisi dorongan untuk berbuat baik di tengah masyarakat.
 


Kehidupan bermasyarakat juga diatur dalam seloko, seperti: “Berat samo dipikul, ringan samo dijinjing, ke bukit samo mendaki, ke lura samo menurun, ado samo dimakan, idak samo dicari, kok malang samo merugi, kok belabo samo mendapat, terendam samo basah, terampai samo kering”. Artinya secara bahasa; jika berat dipikul bersama, ringan dijinjing bersama, ke bukit mendaki bersama, turun ke kampung bersama, ada makanan untuk bersama, tidak ada makanan dicari bersama, apabila malang atau kehilangan merasa rugi bersama, untung dapat bersama, terendam basah bersama, berjemur kering bersama. Seloko ini mengajarkan bahwa sebagai anggota masyarakat harus menggalang persatuan dan bergotong royong dalam mencapai tujuan bersama. Selanjutnya dijelaskan pula dalam seloko; “Duduk sorang bersempit-sempit, duduk besamo belapang-lapang, kato sorang kato bepecah, kato besamo kato mufakat, sekato lahir dengan batin, sekato mulut dengan hati, satu kato dengan perbuatan”. Artinya mementingkan pendapat individu mengakibatkan perpecahan, pendapat bersama adalah mufakat, seimbang lahir dan batin, sama antara perkataan dan isi hati, dan sama antara perkataan dengan perbuatan yang dilakukan. Seloko ini juga menjelaskan dalam kehidupan bermasyarakat serta berorganisasi harus mendahulukan kesepakatan bersama, menjaga perkataan serta konsisten dengan apa yang dikatakan.

Penyelesaian masalah dalam masyarakat dengan berdialog, mengambil kesepakatan bersama atau mufakat sangat ditekankan dalam adat istiadat Jambi. Hal ini senada dengan seloko yang berbunyi; “Hiruk di ulu dikeulukan Hiruk di ilir dikeilirkan, hiruk di tengah dikampungkan. Tuah kampung kareno mufakat, celako kampung sebab musyakat”. Artinya secara bahasa adalahkegaduhan yang terjadi di hulu di bawa ke hulu, kegaduhan yang terjadi di hilir di bawa ke kampung untuk penyelesaiannya. Keberuntungan sebuah kampung karena kesepakatan, celaka yang terjadi pada sebuah kampung karena perpecahan. Ungkapan ini mengajarkan tentang mufakat yang harus diambil ketika terjadi permasalahan di tengah masyarakat.

Keberhasilan suatu daerah serta makmurnya kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari peran kepemimpinan. Kepribadian pemimpin juga tertuang dalam seloko, yang berbunyi; “Gedang kareno dilambuk, Mulio kareno dihormati. Bukan cucur dari langit, idak tumbuh dari bumi. Becakap dulu sepatah, bejalan dulu selangkah, makan ngabisi, nyincang mutusi. Kalu befikir idak sekali sudah, berunding idak sekali putus, cukup dengan sisik dan siangnyo”. Secara bahasa berarti; besar karena diagungkan, mulia karena dihormati, bukan tiba-tiba turun dari langit, bukan pula tiba-tiba tumbuh di atas tanah, berbicara lebih awal, berjalan di depan, makan menghabisi makanan, menyincang hingga putus, memutuskan perkara melalui perundingan dan pertimbangan. Ungkapan ini menjelaskan kepribadian seorang pemimpin harus tawadhu’, bijaksana, dan mengayomi masyarakat.


Seloko tidak hanya membahas masyarakat secara luas, tetapi juga mengatur masalah pernikahan, seperti yang diungkapkan dalam seloko berikut; “Bekampuh lebar, beuleh panjang. Bak kuku dengan daging, bak emas dengan suaso. Bak tali bapintal tigo, bak aur sayang ke tebing, tebing sayang ke aur, tebing runtuh aur tebao”. Secara bahasa berarti; memiliki kampung dan sanak keluarga yang luas, kedekatannya seperti kuku dengan daging dan seperti emas dan suasa, seperti tiga utas tali yang disatukan, seperti aur (tanah di pinggir tebing) dengan tebing, tebing juga sayang ke aur, apabila tebing runtuh aurpun runtuh. Seloko ini mengajarkan bahwa kehidupan berumah tangga tujuannya untuk memperluas sanak saudara dan saling bekerjasama dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Apabila masyarakat Kota Jambi mampu menerapkan nilai-nilai yang ada di dalam seloko seiring perkembangan zaman, maka kerukunan akan tetap terjaga di Kota Jambi. Penerapan nilai-nilai seloko di sini maksudnya adalah upaya melaksanakan nilai, ukuran tentang baik atau buruk, sesuai dengan ide, pokok pikiran dan gagasan dasar yang terdapat dalam seloko. Seloko harus mampu menjadi benteng terakhir dari unsur negatif yang dihasilkan oleh perkembangan zaman. Dengan demikian, tujuan seloko sebagai kearifan lokal yang memberikan pedoman manusia dalam bersikap dan bertingkah laku akan tercapai.

Kesimpulan

Seloko merupakan sastra lisan masyarakat Jambi yang memiliki nilai-nilai sosial. Nilai-nilai yang ideal kemudian dijunjung tinggi menjadi sebuah norma yang pada akhirnya menjadi sebuah aturan yang mengatur tingkah laku masyarakatnya. Pada hakikatnya seloko menjadi cara hidup tertentu yang menjadi sebuah identitas masyarakat melayu Jambi dan kemudian menjadi sebuah kearifan lokal. Idealnya, seloko harus terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kota Jambi yang semakin majemuk. Seloko harus dipahami sebagai warisan budaya yang berorientasi ke depan. Pelestarian seloko harus ditujukan untuk menghadapi masa depan masyarakat dengan segala problem dan tantangannya, sehingga seloko sebagai kearifan lokal mampu menjadi seperti kegiatan spiritual yang memberikan pedoman manusia dalam bersikap dan bertindak, baik dalam konteks sosial atau kehidupan sehari-hari maupun dalam menentukan peradaban manusia yang lebih jauh.

 
Penulis : Hendra Gunawan, S.Hum., M.Hum (Dosen Sejarah Peradaban Islam Uin  Jambi)

Ikuti Terus Kami di SINI

Daftar Pustaka :

Akhmar, Andi M. Syarifuddin. 2007. Mengungkap Kearifan Lingkungan Sulawesi Selatan. Makassar: Masagena Press.

 Anonim. 1995. Garis-Garis Besar Pedoman Adat Bagi Pemangku Adat dalam Kota Madya Dati II Jambi, Jambi: Lembaga Adat dan Pemerintah Kotamadya Dati II Jambi.

 Isjoni. 2012. Orang Melayu di Zaman yang Berubah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 Judistira K Garna. 2008. Budaya Sunda: Melintasi Waktu Menantang Masa Depan, Bandung: Lemlit Unpad.

 Kerlogue. F. 2011. “Memory and Material Culture: A case study from Jambi, Sumatra”. Indonesia and The Malay World. Vol. 39, No. 113, 91. 89 – 101.

 Muljana, Slamet. 2007. Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LkiS.

 Sediawati, E. S., et al (Ed.). 2004. Sastra Melayu Lintas Daerah. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.



Lebih baru Lebih lama